Kamis, 22 September 2011

Wisma Atlit Selesai Dengan Uang Suap


Mindo Rosalina Manulang dan El Idris tidak memperoleh hak keadilan yang proposional, dengan tindak korupsi yang telah diputuskan oleh pengadilan,mereka hanya dikenai kurungan 3 tahun dan 2,5 tahun penjara dan ganti rugi sebesar 250 juta Rp.
Padahal dengan uang suap sebesar 7 M kira-kira tidak dapat dipertaruhkan dengan suatu
jabatan kementerian atau pejabat negara yang notabene selaku aparat penegak hukum dan penyelenggara negara yang katanya demokrasi,adil dan makmur.
Belum lagi tidak adanya jaminan perlakuan napi sebagai napi di dalam tahanan. Kasus Ayin alias Artalita boleh jadi akan terulang disini. Jamgan terlalu serius Bro menanggapi..Pengadilan di negri ini hanya perangkat pamerkan kekayaan dan bursa permainan para mafia yang terdiri dari beragam latar belakang usaha.

Mudah sekali mencari uang disini asal tau caranya. Pendidikan tinggi tak perlu, pengalaman kerja bisa ikut teman. Yang penting tau bagaimana kemauan Bos atau lihai berakting dan memainkan peran lobi. Dengan kepiawaian merayu, perusahaan bahkan gedung DPR pun bisa disulap menjadi tempat transaksi berbagai kepentingan personal yang terbungkus dalam retorika rapat sidang.

Dua pilar kehormatan negara, kewibawaan hukum dan harga diri penegak hukum, jatuh di mata bangsa sendiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar